Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lapas Pemuda MAdiun Ikuti Sosialisasi Keputusan Dirjenpas Tentang Standar Pengamanan Pada Rutan, LPAS, Lapas dan LPKA

Wednesday, August 27, 2025 | August 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-28T04:40:34Z

 


Madiun, INFO_PAS – Lapas Pemuda Madiun mengikuti kegiatan sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) tentang Standar Pengamanan pada Rutan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS), Kamis (28/08) pukul 09.00 WIB.


Kegiatan ini digelar secara virtual dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia. Dari Lapas Pemuda Madiun,Kalapas, Kasi Binadik, Kasi Adm.Kamtib, Kasi Giatja, Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan, Staf KPLP dan Staf Kamtib turut hadir secara aktif dalam mendengarkan arahan yang disampaikan langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.


Dalam arahannya, Dirjenpas menegaskan bahwa standar pengamanan merupakan pedoman baku yang harus dijalankan oleh setiap UPT Pemasyarakatan guna mewujudkan keamanan dan ketertiban yang kondusif. Standar tersebut mencakup pengamanan fisik, administrasi, serta pengamanan intelijen, yang bertujuan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan serta meningkatkan profesionalitas petugas.

Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil sosialisasi ini dengan melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan yang sudah berjalan.


“Standar pengamanan ini menjadi pedoman penting bagi kita dalam melaksanakan tugas sehari-hari, agar setiap langkah pengamanan lebih terukur, profesional, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.


Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Pemuda Madiun semakin siap dalam mengimplementasikan standar pengamanan terbaru demi terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis. (Humas Lapas Pemuda Madiun)

×
Berita Terbaru Update