Ponorogo– Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Jambon Polres Ponorogo melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light pada Rabu malam, 16 Juli 2025.
Patroli dimulai sejak pukul 19.30 WIB dan dipimpin oleh personel Polsek Jambon, yakni Aipda Agung S. dan Aipda Fery K. Patroli dilakukan secara mobiling dan dialogis di sejumlah titik rawan dan fasilitas publik di wilayah hukum Polsek Jambon.
Adapun sasaran patroli meliputi area perbankan (BRI Unit Jambon), pertokoan, pemukiman penduduk, dan Pertashop. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti balap liar, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penggunaan balon udara dan petasan, hingga potensi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
Dalam setiap titik, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat, di antaranya:
Satpam bank diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika ada aktivitas mencurigakan.
Pengelola pertokoan dihimbau untuk memasang CCTV dan memastikan adanya juru parkir demi mencegah aksi curanmor.
Karyawan Pertashop diminta waspada terhadap pelanggan yang mencurigakan guna menghindari aksi kejahatan.
Warga di lingkungan pemukiman diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap orang asing dan tidak menerbangkan balon udara atau menggunakan petasan yang membahayakan.
"Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus upaya preventif untuk menekan potensi kejahatan di malam hari," ujar Kapolsek Jambon, AKP Purwadi Sekiantoro.
(Humas)
0 Comments