BERITA JATIM POS

lisensi

Friday, October 16, 2026, October 16, 2026 WIB
Last Updated 2026-10-16T23:37:46Z
Ponorogo

Eko Nugroho, Ketua SPSI Ponorogo: Dua Tahun Prabowo-Gibran, Saatnya Kebijakan Turun ke Lapangan dan Berpihak kepada Pekerja

www.beritajatimpos.com

 

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Ponorogo, Eko Nugroho

PONOROGO - BERITAJATIMPOS.com

Keberhasilan sebuah pemerintahan tidak cukup diukur dari banyaknya program yang diluncurkan atau regulasi yang berhasil disahkan. Ukuran yang lebih nyata adalah perubahan yang dirasakan masyarakat, terutama pekerja yang setiap hari menggerakkan roda perekonomian.


Pesan itulah yang disampaikan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Ponorogo, Eko Nugroho, saat menyoroti perjalanan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.


Menurut Eko, berbagai program pemerintah yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dan perlindungan tenaga kerja telah menunjukkan arah yang baik.


Namun, pekerjaan penting berikutnya adalah memastikan kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai rencana di tingkat pusat, melainkan benar-benar terlaksana hingga ke daerah.


“Program pemerintah sudah bagus. Sekarang bagaimana pengawasan di lapangan harus diperkuat agar pelaksanaannya benar-benar sesuai harapan. Jangan sampai kebijakan sudah baik, tetapi masyarakat dan pekerja belum merasakan manfaatnya secara maksimal,” ujar Eko Nugroho.


Bagi kalangan pekerja, pesan tersebut menyentuh persoalan mendasar. Sebuah kebijakan baru memiliki arti ketika buruh memperoleh haknya, pekerja mendapatkan kepastian, dan keluarga mereka merasakan peningkatan kesejahteraan.


UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Babak Baru Perjuangan Buruh


Perhatian terhadap perlindungan pekerja memasuki momentum penting setelah DPR RI mengesahkan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan dalam rapat paripurna pada 6 Oktober 2026. DPR menyebut regulasi tersebut mencakup penguatan hak normatif, jaminan sosial, kepastian hubungan kerja, keselamatan dan kesehatan kerja, serta perlindungan bagi kelompok pekerja rentan. Pengaturan ketenagakerjaan juga ditempatkan secara tersendiri di luar skema omnibus law UU Cipta Kerja.


Bagi Eko, lahirnya regulasi tersebut perlu disambut dengan pengawalan serius. Pengesahan undang-undang merupakan langkah penting, tetapi implementasi dan penegakan hukumnya akan menentukan seberapa besar manfaat yang diterima pekerja.


Ia berharap pemerintah segera memastikan ketentuan yang berlaku dapat dijalankan secara konsisten, termasuk melalui pengawasan yang efektif dan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara adil.


“Yang terpenting, hak pekerja harus terlindungi dan pengusaha juga memperoleh kepastian hukum. Kita ingin hubungan industrial yang sehat, bukan hubungan yang saling merugikan. Karena itu, aturan harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.


Pengawasan, dalam pandangan Eko, perlu menyentuh persoalan yang benar-benar dihadapi pekerja. Mulai dari pemenuhan upah sesuai ketentuan, jaminan sosial, keselamatan kerja, hingga penyelesaian perselisihan antara pekerja dan perusahaan.


Dengan pengawasan yang berjalan baik, regulasi diharapkan tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga menjadi instrumen untuk mencegah pelanggaran dan memperkuat kepercayaan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.


Ojek Online Ikut Menjadi Perhatian


Perkembangan dunia kerja turut menghadirkan tantangan baru. Perlindungan tenaga kerja kini tidak hanya berkaitan dengan buruh pabrik atau karyawan perusahaan, tetapi juga pengemudi ojek online, kurir, dan pekerja sektor informal.


Kelompok ini memiliki kebutuhan perlindungan yang tidak selalu sama dengan pekerja formal. Pendapatan harian, risiko kecelakaan, akses jaminan sosial, serta hubungan kerja dengan perusahaan penyedia platform menjadi persoalan yang perlu ditangani secara berkelanjutan.


Dalam peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026, Presiden Prabowo menyampaikan sejumlah kebijakan bagi pekerja, termasuk peningkatan porsi pendapatan pengemudi transportasi daring menjadi minimal 92 persen, perlindungan jaminan sosial, serta Bonus Hari Raya bagi pengemudi dan kurir.


Eko memandang perhatian terhadap pengemudi ojek online sebagai bagian dari kebutuhan untuk memperluas perlindungan di tengah perubahan pola kerja masyarakat.


“Teman-teman ojek online juga bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka menghadapi risiko pekerjaan setiap hari. Karena itu, perlindungan dan kepastian harus benar-benar dirasakan, bukan hanya disampaikan dalam kebijakan,” ungkapnya.


Menurutnya, pemerintah perlu terus membangun koordinasi dengan perusahaan penyedia platform, organisasi pekerja, dan para pengemudi agar pelaksanaan kebijakan dapat dievaluasi secara terbuka. Dengan begitu, persoalan yang muncul di lapangan bisa segera ditangani dan tidak dibiarkan berlarut-larut.


SPSI Ponorogo Dorong Pengawasan yang Nyata


Eko menilai, pengawasan ketenagakerjaan tidak boleh hanya menjadi kegiatan administratif. Pengawasan harus mampu memastikan bahwa perusahaan memenuhi kewajibannya dan pekerja mengetahui cara memperjuangkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku.


Pemerintah daerah, pengawas ketenagakerjaan, perusahaan, dan serikat pekerja perlu membangun komunikasi yang lebih intensif. Serikat pekerja juga dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi anggotanya sekaligus mendorong penyelesaian melalui dialog dan mekanisme hukum.


Di sisi lain, evaluasi terhadap program pemerintah perlu dilakukan secara berkala. Program yang memberikan manfaat harus dilanjutkan, sedangkan kendala dalam pelaksanaannya harus segera diperbaiki.


Bagi Eko, pengawasan yang efektif bukan bertujuan menghambat dunia usaha. Sebaliknya, kepatuhan terhadap aturan dapat membantu menciptakan iklim usaha yang lebih pasti, mengurangi konflik hubungan industrial, dan menjaga keberlangsungan pekerjaan.


Keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha menjadi penting agar pembangunan ekonomi tidak hanya menghasilkan pertumbuhan, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.


Indonesia Maju Bukan Hanya Soal Pembangunan Fisik


Memasuki dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, agenda pembangunan nasional juga perlu dilihat dari kualitas kehidupan pekerja. Pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur akan semakin bermakna apabila berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan, kepastian kerja, serta perlindungan hak-hak dasar.


Pekerja bukan sekadar bagian dari angka statistik ketenagakerjaan. Mereka adalah bagian penting dari proses produksi, pelayanan publik, kegiatan usaha, dan perputaran ekonomi masyarakat.


Karena itu, Eko berharap berbagai program pemerintah terus diperkuat melalui pelaksanaan yang konsisten dan pengawasan yang menjangkau kebutuhan masyarakat di daerah, termasuk Kabupaten Ponorogo.


“Indonesia maju bukan hanya tentang pembangunan fisik atau pertumbuhan ekonomi. Pekerjanya juga harus sejahtera, hak-haknya terlindungi, dan memiliki kepastian dalam bekerja. Kalau programnya sudah bagus, mari kita kawal bersama supaya hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja memiliki peran yang saling melengkapi. Pemerintah bertanggung jawab memastikan regulasi dan pengawasan berjalan, pengusaha menjalankan kewajibannya, sedangkan serikat pekerja terus memperjuangkan hak anggota sekaligus membangun hubungan industrial yang konstruktif.


Dua Tahun Pemerintahan, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan


Pesan Ketua SPSI Kabupaten Ponorogo tersebut menegaskan bahwa pekerjaan rumah pembangunan tidak berakhir ketika sebuah program diumumkan atau undang-undang disahkan.


Justru setelah kebijakan ditetapkan, tantangan berikutnya dimulai: memastikan pelaksanaan berjalan sesuai tujuan, mengidentifikasi kendala, menindaklanjuti pelanggaran, dan mengukur manfaatnya bagi masyarakat.


Bagi Eko Nugroho, pengawasan yang kuat merupakan salah satu kunci agar program pemerintah dapat memberikan dampak nyata bagi pekerja dan dunia usaha. Ia berharap semangat membangun Indonesia maju juga diwujudkan melalui perhatian terhadap mereka yang bekerja setiap hari untuk menopang perekonomian nasional.


Program yang baik harus sampai kepada rakyat. Regulasi yang kuat harus melindungi pekerja. Dan pengawasan yang konsisten harus memastikan keduanya berjalan nyata di lapangan.


Itulah harapan yang disampaikan Eko Nugroho dalam melihat perjalanan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, sekaligus pesan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus mengawal masa depan ketenagakerjaan Indonesia.