www.beritajatimpos.com
Polsek Sambit melaksanakan kegiatan patroli Harkamtibmas dalam rangka Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 18 April 2026 mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor) serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Sambit.
Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah desa, antara lain Desa Bulu, Desa Sambit, Desa Besuki, Desa Wilangan, Desa Kemuning, dan Desa Bancangan. Sasaran utama patroli meliputi obyek vital serta aktivitas masyarakat di wilayah Kecamatan Sambit, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli yang terdiri dari Aipda Agus W dan Bripka Heri Tufantoko melakukan pengawasan di jalur rawan kecelakaan dan kepadatan arus lalu lintas. Selain itu, petugas juga menyambangi pertokoan dan swalayan untuk memberikan imbauan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.
Tak hanya itu, patroli dialogis juga dilakukan di kawasan pemukiman penduduk serta SPBU guna mengantisipasi gangguan keamanan. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan dan situasi wilayah terpantau dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Sambit dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.