www.beritajatimpos.com
Ponorogo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Sambit melaksanakan patroli harkamtibmas dalam Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (14/4/2026) mulai pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor) serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Sambit.
Patroli dilakukan oleh dua personel, yakni Aiptu Imam dan Aipda Heri dengan menyusuri sejumlah desa, di antaranya Desa Bulu, Sambit, Maguwan, Nglewan, Bedingin, Bancangan, dan Campurejo. Sasaran patroli meliputi kawasan pertokoan, pasar, jalur rawan laka lantas, pemukiman penduduk, perbankan, serta SPBU.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan patroli dialogis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pelaku usaha agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan. Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan arus lalu lintas di titik rawan kecelakaan serta mengingatkan warga untuk tidak menyalakan petasan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Sambit AKP Baderi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan dan situasi di wilayah hukum Polsek Sambit terpantau aman serta terkendali.